Rabu, 21 Maret 2012

Sejarah Organisasi

Sejarah Organisasi

Bermula dari kegemaran mendaki gunung, beberapa Mahasiswa Universitas Airlangga merupakan cikal bakal terbentuknya Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Airlangga yang dikenal dengan sebutan WANALA UNAIR.
Tahapan ini ketika awal tahun 1974, beberapa orang mahasiswa dari beberapa fakultas dilingkungan Universitas Airlangga yang dikenal dengan Ibnu Purna Cs mengadakan pendakian ke Gunung Arjuna. Dari mereka jualah timbul ide dasar untuk mendirikan wadah bagi para pecinta alam di Universitas Airlangga, dan untuk pertama kalinya pada tanggal 13 April 1974 secara resmi tergaung nama WANALA UNAIR ditandai dengan pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Tingkat Dasar Pertama di Gunung Welirang. Sejak itu pula WANALA Unair menjadi anak kandung Dewan Mahasiswa Universitas Airlangga tepatnya dibawah koordinasi Biro Olah Raga.
Didalam perkembangannya, sebagaimana layaknya kehidupan suatu organisasi akan senantiasa mengalami pasang surut. Keadaan ini terjadi sebagai akibat timbulnya krisis yang melanda dunia kemahasiswaan pada saat itu. Krisis tersebut mencapai klimaksnya dengan diadakannya perombakan besar-besaran atas struktur kelembagaan kemahasiswaan (Student Government). Bentuk kelembagaan yang semula bernama Dewan Mahasiswa dinyatakan bubar, dan menyusul kemudian dengan munculnya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus(NKK) yang kemudian melahirkan bentuk lembaga kemahasiswaan yang baru yaitu Badan Koordinasi Kemahasiswaan(BKK). Secara otomatis WANALA Unair yang berada dalam koordinasi Dewan Mahasiswa menjadi terhenti kegiatannya, dengan demikian tahapan ini WANALA Unair memasuki tahap kevakuman.
Barulah ketika datang inisiatif dari beberapa anggota WANALA Unair antara lain Mas Burhanuddin Dkk. untuk mengadakan Pendidikan dan Latihan Tingkat Dasar III guna menghidupkan kembali aktifitas WANALA Unair pada bulan Februari 1981, maka akhirnya mampu melahirkan WANALA Unair dengan wajah baru, yaitu sebagai salah satu unit kegiatan di dalam Badan Koordinasi Kemahasisaan (BKK) Universitas Airlangga Nomor KM. 2860/BKK/UA/1981/K tertanggal 1 Juni 1981. Dengan demikian WANALA Unair beraktifitas dengan wajah barunya mempunyai dasar hukum yang kuat.
Pada masa SMUA ( Senat Mahasiswa Universitas Airlangga ) terbentuk tahun 1990, kedudukan WANALA diatur pada SK Rektor Universitas Airlangga Nomor 2654/PT.03.H/0/1991 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Airlangga. SK Rektor Universitas Airlangga tersebut menyatakan bahwa WANALA merupakan organisasi kelengkapan non struktural ditingkat Universitas yang sejajar dengan SMUA bertanggung jawab langsung pada pimpinan Universitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar