Selasa, 02 Juli 2013

TULISAN 3

Karyawan adalah komponen penting dari setiap bisnis. Bahkan, perusahaan paling sukses menyadari bahwa karyawan memang aset mereka yang paling berharga. Sikap seperti telah memicu meningkatnya penekanan pada mempekerjakan orang yang tepat untuk membantu perusahaan mencapai tujuannya dan kemudian mengawasi pelatihan dan pengembangan mereka, motivasi, evaluasi, dan kompensasi. Fungsi khusus, sebelumnya disebut sebagai manajemen personil, yang sekarang disebut manajemen sumber daya manusia (SDM)                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           . Karena tingkat percepatan di mana angkatan kerja dewasa ini, ekonomi, dan budaya perusahaan yang sedang berubah, peran HRM semakin dipandang sebagai salah satu strategis.

Sumber daya manusia (SDM) manajer harus mencari cara untuk menarik karyawan berkualitas dari kolam menyusutnya kandidat pemula, bagaimana untuk melatih kurang berpendidikan, karyawan kurang terampil, bagaimana untuk menjaga karyawan yang berpengalaman ketika mereka memiliki beberapa peluang untuk kemajuan, dan bagaimana memberhentikan karyawan secara adil ketika perampingan diperlukan. Mereka juga harus melatih karyawan agar mereka dapat mengatasi meningkatnya otomatisasi dan komputerisasi, mengelola semakin kompleks (dan mahal) imbalan kerja program, kebijakan tempat kerja bentuk untuk mengatasi perubahan demografi tenaga kerja dan kebutuhan karyawan, dan mengatasi tantangan untuk memenuhi peraturan pemerintah dalam mempekerjakan praktek dan kesetaraan kesempatan kerja.

Singkatnya, manajer sumber daya manusia dan anggota staf menjaga organisasi berjalan lancar pada setiap tingkat dengan perencanaan untuk kebutuhan staf perusahaan, merekrut dan mempekerjakan karyawan, pelatihan dan pengembangan karyawan dan manajer, dan menilai kinerja karyawan. Staf SDM juga mengelola kompensasi dan imbalan kerja dan mengawasi perubahan status pekerjaan (promosi, penugasan kembali, penghentian atau pengunduran diri, dan pensiun



TULISAN 2

1.      Apa yang di maksud dengan berkas dan akses?
·         Sistem berkas atau Pengarsipan yaitu suatu system untuk mengetahui bagaimana cara menyimpan data dari file tertentu dan organisasi file yang digunakan
·         Sistem akses adalah cara untuk mengambil informasi dari suatu file

2.      Apa yang kalian ketahui dari program COBOL?
COBOL (singkatan dari Common Business Oriented Language) adalah sebuah bahasa pemrograman generasi ketiga. Sesuai dengan namanya, maka bahasa COBOL mempunyai fungsi menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan perdagangan, seperti sistem pengelolaan keuangan, laporan pengeluaran sebuah perusahaan dan lain-lain. karena orientasinya pada suatu masalah, bahasa ini sering disebut juga dengan istilah Problem Oriented Language. COBOL merupakan High Level Language, bahasa awam yang ditulis menggunakan instruksi dalam bahasa inggris. COBOL hampir dapat digunakan pada semua komputer yang tersedia kompiler COBOLnya. COBOL diciptakan pada tahun 1959.Pengembangan bahasa COBOL selanjutnya dilakukan oleh suatu group yang disebut CODASYL, singkatan dari COnference on DAta SYstem Language.

3.      Tuliskan struktur dari program COBOL?
Struktur utama program COBOL terdiri dari 4 divisi utama yaitu : IDENTIFICATION DIVISION.ENVIRONMENT DIVISION. DATA DIVISION. PROCEDURE DIVISION.Berikut ini adalah penjelasan singkat untuk setiap divisi :
·                      IDENTIFICATION DIVISION.
Dari nama divisi-nya kita dapat menyimpulkan kegunaan dari divisi ini yaitusebagai identifikasi program COBOL yang kita buat misalnya nama pembuat (AUTHOR) dan nama program (PROGRAM-ID). Contoh : IDENTIFICATION DIVISION. PROGRAM-ID. CONTOH. AUTHOR. SAYA.

·                       ENVIRONMENT DIVISION.
Divisi ini berguna untuk memberikan informasi peralatan yang digunakan dalamprogram, dibagi menjadi 2 section yaitu CONFIGURATION SECTION dan INPUT-OUTPUT SECTION.CONFIGURATION SECTION bersifat optional (boleh tidak ditulis) yang berisi tentang peralatan hardware yangdigunakan program. INPUT-OUTPUT SECTION, section ini digunakan untuk operasi file (akan dijelaskan kemudian). Contoh : ENVIRONMENT DIVISION. CONFIGURATION SECTION. SOURCE-COMPUTER. IBM-PC.OBJECT-COMPUTER. IBM-PC.


·                      DATA DIVISION.
Divisi ini berguna untuk mendeskripsikan variable-variabel dan jenis tipe data yang digunakan dalam program COBOL. Divisi ini memiliki 5 section yaitu:
1. FILE SECTION.
2. WORKING-STORAGE SECTION.
3. SCREEN SECTION.
4. LINKAGE SECTION.
5. REPORT SECTION.
Diantara 5 section yang disebutkan diatas yang paling sering digunakan adalah WORKING-STORAGE SECTION, SCREEN SECTION dan FILE SECTION.
WORKING-STORAGE SECTION digunakan untuk mendeklarasikan variable dan tipe data yang digunakan dalam programCOBOL. SCREEN SECTION digunakan untuk menentukan format layar tampilan baik input atau output. Dan FILE SECTION berguna untuk operasi file (akan dijelaskan kemudian). Contoh :
DATA DIVISION.
WORKING-STORAGE SECTION.
01 MASUKAN.
02 NAMA PIC X(20).
02 NPM PIC X(8). SCREEN SECTION.
01 HAPUS-LAYAR.
02 BLANK SCREEN.

·                      PROCEDURE DIVISION.
Divisi ini merupakan inti dari bahasa pemrograman COBOL karena pada divisi inilahsemua statement instruksi dibuat. Misalnya DISPLAY, ACCEPT dan STOP RUN. DISPLAY di gunakan untukoutput, ACCEPT untuk menerima input dan STOP RUN untuk menghentikan proses program.





4.      Sebutkanlah reserved keyword yang terdapat pada program COBOL?

• ACCEPT
• ACCESS
• ADD
• ADDRESS
• ADVANCING
• AFTER
• ALL
• ALLOWING
• ALPHABET
• ALPHABETIC
• ALPHABETIC-LOWER
• ALPHABETIC-UPPER
• ALPHANUMERIC
• ALPHANUMERIC-EDITED
• ALSO
• ALTER
• ALTERNATE
• AND
• ANY
• APPLY
• ARE
• AREA
• AREAS
• ARITHMETIC
• ASCENDING
• ASSIGN
• AT
• AUTHOR
• AUTOMATIC
• B-AND

• B-EXOR, dll

5.      Apa keunikan dari program COBOL?

  1. Program COBOL dibuat dalam instruksi bahasa inggris, sehingga lebih mudah dipelajari dan dibuat apa lagi untuk pemula dalam bahasa c
  2. Program COBOL sesuai untuk pengolahan data yang banyak diterapkan pada permasalahan yang ada pada saat ini.
  3. Program COBOL sifatnya standard, sehingga dapat dipergunakan pada komputer-komputer yang berbeda, tanpa banyak perbedaan.
  4. Struktur program COBOL jelas, sehingga dapat dimengerti oleh orang seperti akuntan, auditor, atau manajer-manajer yang hanya mempunayai pengetahuan pengolahan data yang sedikit.
  5. COBOL menyediakan fasilitas Listing Program, bilamana perlu dapat diperiksa oleh orang lain selain programer dan bila salah dapat terlihat langsung.
  6. Mudah didokumentasikan dan dikembangkan bilamana perlu
  7. Problem Orientad Language

6.      Sebutkan bentuk/jenis data pada COBOL?

Bentuk data di bedakan menjadi 2 , yaitu  :
1. Data Variabel
2. Data konstanta

¨      Data Variabel adalah data yang nilainya dapat berubah didalam program.
      Contoh : ACCEPT NAMA_MHS.
¨      Konstanta adalah suatu data yang  nilainya tidak tergantung dari input yang dibaca (bernilai tetap).

7.       Bagaimana peraturan penulisan program pada COBOL?

Kolom yang tersedia untuk menulis program COBOL dimulai dari kolom 1
sampai dengan kolom 80.
Kolom 1 - 6 :   Digunakan untuk nomor urut (bilamana diperlukan) sifatnya
    optional. Nomor yang diberika n harus urut dari kecil ke besar
Kolom 7 :  Digunakan untuk :
     1. Tanda baris sambungan dari baris sebelumnya dengan
memberikan tanda hypen. Baris sambungan ditulis mulai
dari area B (kolom 12-72).
     2. Bila diisi dengan karakter (*), maka apa yang ditulis pada
baris ini dianggap sebagai komentar.
     3.    Bila diisi dengan slash (/), maka baris yang ada tandanya
dianggap sebagai komentar . Dan akan dicetak mulai
halaman baru teratas, bila source program dicetak di
printer.
4. Bila diisi dengan karakter (D), beris ini dianggap sebagai
 komentar. Tetapi bila pada ENVIRONMENT DIVISION
 dalam paragraph SOURCE-COMPUTER disebutkan      
 WITH DEBUGGING MODE maka berguna untuk tujuan
 debugging.
Kolom 8 - 11 :  Disebut dengan area A
   Semua judul divisi, judul seksi, nama paragraph, judul file
   description, level number 01 dan level number 77 ditulis mulai di
    kolom ini.
Kolom 12 - 72:  Disebut dengan area B
   Semua elemen program selain yang ditulis di area A, ditulis pada
   area B ini.
Kolom 73 - 80:  Merupakan kolom yang tidak diproses oleh komputer, bisa diisi

   dengan catatan apa saja hanya untuk dokumentasi program.

TULISAN 1

Bentuk, Jenis & Macam Badan Usaha / Organisasi Bisnis Perusahaan - Pengertian dan Definisi - Ilmu Sosial Ekonomi Pembangunan

1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

4.   Perusahaan multinasional atau PMN 
adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.




5.  Koperasi 
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.[1] Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.[2]

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.[3] Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, daninformasi.[4]


Keunggulan koperasi: Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

POLITIK DAN KEMISKINAN DI INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN

Kemiskinan adalah sebuah topik yang dibicarakan hampir diseluruh dunia. kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Politik dan pembanguan  di Indonesia saat ini telah membawa banyak perubahan dalam berbagai aspek di masyarakat, baik pada kawasan pedesaan maupun perkotaan. Perubahan tersebut membawa dampak tidak hanya terhadap lingkungan fisik, tapi juga sistem nilai dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat. Namun sayangnya perubahan yang diciptakan oleh pembangunan membawa dampak yang menyertainya sangat mengerikan dan kompleks, karena ternyata telah melahirkan keterbelakangan dan kemiskinan dalam masyarakat. Kemiskinan di indonesia, dampak dari kemiskinan dan upaya pengetasan kemiskinan. Masalah ini diankat dengan asumsi bahwa nyatanya d zaman globalisasi seprti sekarang ini, kemiskinan di indonesia semakin banyak saja seperti tak kunjung usai.
BAB II
PEMBAHASAN
Masalah ini menimbulkan masalah-masalah baru seperti pengangguran, dan kekerasan yang belakangan ini sering terjadi di indonesia dan akhirnya pembangunan ekonomi tidak berjalan lancar.MASALAH kemiskinan selalu menjadi topik menarik untuk dibahas. Terutama menjelang keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Laporan Bank Dunia menyatakan bahwa dari 234 juta penduduk, diperkirakan sekitar 32 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan, yaitu berpenghasilan sekitar 270 ribu rupiah per bulan. Sedangkan jumlah penduduk yang hampir miskin diperkirakan berjumlah 20 persen atau sekitar 50 juta jiwa.  

Kalau BBM naik bisa saja 50 persen dari jumlah penduduk yang hampir miskin tersebut masuk ke kategori rakyat miskin. Sehingga jumlah penduduk miskin di Indonesia akan meningkat menjadi sekitar 35 persen dari total jumlah penduduk atau sekitar 60-70 juta jiwa.

Meskipun sudah begitu banyak studi dan jalan keluar mengatasi kemiskinan di Indonesia, tetapi persoalan utama Indonesia sebenarnya bukan saja menyangkut masalah kemiskinan dengan menggunakan indikator ekonomi di atas. 

Bangsa Indonesia sedang dilanda kemiskinan di berbagai aspek kehidupan.

Pertama adalah kemiskinan kepemimpinan.  Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pernah menyatakan bahwa 200 pemimpin daerah sedang tersangkut perkara korupsi dan akan menjadi tersangka.  Ini berarti sekitar 50 persen dari daerah provinsi, kabupaten dan walikota di Indonesia dipimpin oleh koruptor.

Kemiskinan kedua adalah menyangkut program kebijakan yang berpihak pada rakyat banyak.  Meskipun alokasi dana ke daerah dan juga APBN meningkat tajam dari tahun ke tahun, namun diperkirakan sekitar 70 persen dana APBD/APBN habis untuk biaya personil, perjalanan pejabat pemerintah, dan acara-acara yang bersifat seremonial.  Sehingga alokasi anggaran untuk pembangunan hanya berkisar pada angka 12 persen saja, dan pertumbuhan kesepatan kerja menjadi lebih lambat dari pertumbuhan penduduk yang sebenarnya sudah cukup rendah.

Kemiskinan ketiga adalah ketaatan pada hukum.  Dalam kaitan ini yang paling menonjol adalah perilaku korupsi mulai dari pegawai tingkat menengah, sampai jenderal berbintang, hakim, jaksa, anggota DPR dan DPRD, pemimpin daerah, ketua umum partai politik bahkan tingkat menteri. Yang paling menyedihkan lagi adalah keberanian lembaga penegak hukum untuk melindungi terhukum yang kasasinya ditolak oleh MA.  Kejadian ini bukan saja ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia hingga Presiden SBY, tetapi disiarkan oleh nedia televisi asing ke seluruh penjuru dunia.

Kemiskinan keempat adalah kaderisasi partai politik.  Sejak era reformasi, kita semua sepakat bahwa pemilihan wakil rakyat di DPR dan pimpinan nasional dilakukan secara demokratis melalui mekanisme partai politik.   Sehingga peran wakil rakyat di DPR sebagai pembuat Undang Undang dan pengawas jalannya pemerintahan menjadi sangat penting.

Tapi dari daftar calon legislatif yang didaftarkan oleh masing-masing partai politik terlihat jelas bahwa proses pembinaan kader di partai politik tidak jalan.  Sehingga banyak partai yang menggunakan artis atau angota keluarga petinggi pemerintahan atau partai didaftarkan sebagai pengumpul suara.  Dengan perkataan lain nama mereka dijadikan calon legislatif bukan karena kemampuan dan pengetahuan membuat undang-undang tetapi karena popularitas saja.

Tidak heran siapapun pemenang pemilu yang akan datang bukan murni partai politik tetapi komunitas penggemar (fans club) di dunia politik.  Seperti komunitas penggemar bonsai, motor gede, klub sepakbola Manchester United.  Tragisnya bagi bangsa Indonesia adalah komunitas penggemar di arena politik tersebut akan menjadi penentu pencalonan kandidat Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019. 

Sulit dibayangkan apabila Indonesia kembali mengalami kemiskinan ke lima yaitu manajemen pemerintahan dari pusat sampai ke daerah.  Kasus amburadulnya pencetakkan dan distribusi ujian nasional memperlihatkan betapa buruknya manajemen pemerintahan di bidang pendidikan.  

Di era internet sekarang ini kita patut bertanya, apa perlu ujian nasional dicetak dari pusat? Kenapa tidak disebarkan melalui situs Departemen Pendidikan Nasional saja yang hanya bisa dibuka dan dicetak oleh setiap kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan daerah satu hari sebelum ujian nasional diadakan. Ini jauh lebih murah dan cepat proses pendistribusiannya.

Contoh lain lemahnya manajemen pemerintahan adalah dalam bidang olahraga.  Bayangkan atlet-atlet angkat besi peraih medali di Olimpiade 2012 ternyata uang sakunya berbulan-bulan tidak terbayar.  Padahal pimpinan kontingen dan induk organisasi olahraga nasional KOI adalah orang swasta yang sukses dan kaya.  Kenapa mereka tidak bisa mengorbankan uang sendiri untuk membayar uang saku atlet?

Penyelenggaran SEA Games 2011, PON 2012 dan Islamic Solidarity Games (ISG) 2013 juga begitu banyak masalah terutama menyangkut pembangunan fasilitas pertandingan dan proses pembayaran kepada pihak vendor.  Sangat menyedihkan apabila fasilitas pertandingan bekas PON 2012 di Riau tidak dapat digunakan untuk ISG 2013 dan terpaksa dipindahkan penyelenggaraannya di Jakarta.

Masih di bidang olahraga, kita juga miskin prestasi tingkat dunia.  Bulutangkis Indonesia gagal mempersembahkan satu medalipun pada Olimpiade 2012.  Mengakibatkan Indonesia kembali menjadi negara tanpa medali emas di Olimpiade.  Apakah Indonesia kembali menjadi juara umum SEA Games 2013, saya ragu.  Karena kalau kita boleh jujur, ketika menjadi juara umum SEA Games 2011, lebih karena faktor tuan rumah yang mempertandingkan cabang-cabang olahraga yang tidak dipertandingkan di Olimpiade maupun Asian Games. Dalam hal ini kita miskin kejujuran terhadap prestasi olahraga sebenarnya.

Dengan demikian sebenarnya kemiskinan di Indonesia begitu besar dan luas karena menyangkut segala aspek kehidupan berbangsa.  Masyarakat luas bukan tidak sadar akan hal ini.  Tetapi mereka sementara ini hanya bisa menanti.  Suatu saat masyarakat luas akan kembali menentukan dengan cara sendiri untuk mengatasi segala kemiskinan yang membelenggu kehidupan mereka.

Kita sedih dan terharu ketika melihat begitu banyaknya masyarakat hadir langsung pada pemakaman Ustadz Jeffry Al Buchory (Uje).  Melalui ceramah-ceramahnya Uje telah menyentuh hati nurani lintas masyarakat Indonesia.  Artinya bukan saja kalangan muslim, tetapi masyarakat yang menganut agama lain juga merasa kesedihan yang mendalam atas meninggalnya Uje.  Uje sempat menjadi pemimpin rohani masyarakat Indonesia.  

Mungkin saat ini Indonesia lebih memerlukan pemimpin rohani dari pada pemimpin politik.  Yang lebih mengedepankan  membangun kembali moral dan martabat Indonesia.  Dengan mekanisme politik sekarang, akankah kita bisa memperoleh pemimpin seperti Mahatma Gandi? 


BAB III

PENUTUP
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya dan kurangnya pengetahuan saya dalam menjelaskan yang ada hubungannya dengan judul makalahini.

saya  banyak berharap kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang membangun kepada saya demi sempurnanya makalah yang saya buat  ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi saya pada khususnya juga para pembaca yang semua  pada umumnya.

Selasa, 11 Juni 2013

MAKALAH KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA

RUFINA ARISTYANI
39111113
2DB14
BAB I
PENDAHULUAN

 Latar Belakang
Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan oleh  Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli mereka.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu,  upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif. Di PP tersebut juga disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh wilayah dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan.
Disamping itu, untuk meningkatkan ketahanan pangan dilakukan diversifikasi pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal melalui peningkatan teknologi pengolahan dan produk pangan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan gizi seimbang. PP Ketahanan Pangan juga menggarisbawahi untuk mewujudkan ketahanan pangan dilakukan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pendidikan dan pelatihan di bidang pangan, penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan dan penyuluhan di bidang pangan. Di samping itu, kerjasama internasional  juga dilakukan dalam bidang produksi, perdagangan dan distribusi pangan, cadangan pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan serta riset dan teknologi pangan.
Dari uraian di atas  terlihat ketahanan pangan berdimensi sangat luas dan melibatkan banyak sektor pembangunan. Keberhasilan pembangunan ketahanan pangan sangat ditentukan tidak hanya oleh performa salah satu sektor saja tetapi juga oleh sektor lainnya. Dengan demikian sinergi  antar sektor, sinergi  pemerintah dan masyarakat (termasuk dunia usaha) merupakan kunci keberhasilan pembangunan ketahanan pangan.
Menyadari hal tersebut di atas, Pemerintah pada tahun 2001 telah membentuk Dewan Ketahanan Pangan ( DKP) diketuai oleh Presiden RI dan Menteri Pertanian sebagai Ketua Harian DKP. DKP terdiri dari 13 Menteri termasuk Menteri Riset dan Teknologi dan 2 Kepala LPND.  Dalam pelaksanaan sehari-hari,  DKP dibantu oleh Badan Bimas Ketahanan Pangan Deptan, Tim Ahli Eselon I Menteri Terkait (termasuk Staf Ahli Bidang Pangan KRT), Tim Teknis dan Pokja.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang ketahanan pangan pasal 9 menyebutkan: (1) penganekaragaman pangan diselenggarakan untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memperhatikan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, (2) penganekaragaman pangan sebagaimana dimaksudkan dalam ayat1 dilakukan dengan a. Meningkatkan keragaman pangan, b. Mengembangkan teknologi pengolahan dan produk pertanian dan c. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan prrinsip gizi berimbang.
BAB II
PEMBAHASAN
Kondisi iklim yang ekstrim di berbagai belahan dunia baru-baru ini secara langsung dan tidak langsung dapat mempengaruhi ketersediaan pangan. Kekeringan yang berkepanjangan, kebakaran hutan, banjir serta bencana alam lainnya di berbagai wilayah dunia terutama di sentra-sentra produksi pangan, sangat mempengaruhi ketersediaan gandum dan tanaman bijian-bijian lainnya yang tentu saja berdampak pada ketersediaan produk pangan tersebut untuk marketing season 2010/2011.

Menurut FAO jumlah penduduk dunia yang menderita kelaparan pada tahun 2010 mencapai 925 juta orang. Situasi ini diperparah dengan semakin berkurangnya investasi di sektor pertanian yang sudah berlangsung selama 20 tahun terakhir, sementara sektor pertanian menyumbang 70% dari lapangan kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kekhawatiran akan makin menurunnya kualitas hidup masyarakat, bahaya kelaparan, kekurangan gizi dan akibat-akibat negatif lain dari permasalahan tersebut secara keseluruhan akan menghambat pencapaian goal pertama dari Millennium Development Goals (MDGs) yakni eradication of poverty and extreme hunger.

Bagi Indonesia, masalah ketahanan pangan sangatlah krusial. Pangan merupakan basic human need yang tidak ada substitusinya. Indonesia memandang kebijakan pertanian baik di tingkat nasional, regional dan global perlu ditata ulang. Persoalan ketahanan pangan dan pembangunan pertanian harus kembali menjadi fokus dari arus utama pembangunan nasional dan global. Oleh karena itu Indonesia mengambil peran aktif dalam menggalang upaya bersama mewujudkan ketahanan pangan global dan regional.

Upaya mengarusutamakan dimensi pembangunan pertanian, ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan Indonesia selaku koordinator G-33 secara aktif mengedepankan isu food security, rural development dan livelihood security sebagai bagian dari hak negara berkembang untuk melindungi petani kecil dari dampak negatif masuknya produk-produk pertanian murah dan bersubsidi dari negara maju, melalui mekanisme special products dan special safeguard mechanism.

Sebagai negara dengan komitmen yang tinggi untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan global, Indonesia juga telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan FAO pada bulan Maret 2009 sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap berbagai program peningkatan ketahanan pangan global dan pembangunan pertanian negara-negara berkembang lainnya.  terutama dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan (South-South Cooperation), kerjasama teknis negara-negara berkembang (KTNB/TCDC) dan pencapaian goal dari MDGs. Penandatanganan LoI ini juga diharapkan akan semakin memperkuat peran Indonesia dalam membantu peningkatan pembangunan pertanian di negara-negara berkembang, terutama di negara-negara Asia Pasifik dan Afrika yang telah berjalan sejak tahun 1980.

Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengutarakan ada sembilan masalah terkait ketahanan pangan yang dihadapi oleh Indonesia seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Indonesia menjadi 235-240 juta pascasensus penduduk 2010.

Permasalahan itu diantaranya sinergi dan sistem yang terintegrasi diperlukan untuk dapat mengelola keamanan makanan, energi dan air sehingga tidak menimbulkan masalah di masa kini dan mendatang. Selain itu upaya untuk meningkatkan sejumlah komoditas unggulan pertanian --beras, jagung, kedelai, gula dan daging sapi-- menuju swasembada dan swasembada berkelanjutan. Juga sistem cadangan dan distribusi serta rantai pasokan dan logistik nasional yang efisien.

Masalah lainnya adalah kekurangan produksi di sejumlah daerah. Dan terpenting adalah stabilitas harga. Sementara koordinasi antara peneliti dan kalangan industri sehingga permasalahan lainnya yaitu penganekaragaman konsumsi pangan serta mekanisme pasar pasokan pangan.

ARAH PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN 2013
Memasuki tahun 2013 kekhawatiran semakin parahnya krisis pangan menghantui sebagian besar negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) PBB mengingatkan krisis pangan seperti yang terjadi pada 2007/2008 bisa berulang pada tahun 2013. Untuk mencegah krisis pangan di Indonesia, ketahanan pangan mutlak diperkuat. Beberapa komoditas seperti kedelai dan daging tergolong rawan.

Menurut FAO, krisis pangan terjadi karena komoditas pangan tidak terkelola dengan baik. Setiap negara mengupayakan penyelamatan sendiri. Negara-negara yang dikenal pengekspor beras seperti Thailand dan Vietnam mulai mengamankan terlebih dahulu kebutuhan dalam negeri. Mencermati fenomena ini, pemerintah Indonesia patut melakukan peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan. Kemandirian pangan dan surplus produksi beras sebanyak 10 juta ton tahun 2014 harus dicapai.
Belum Mantap
Pemerintah harus mendorong masyarakat untuk semakin memahami dan memaknai pentingnya ketahanan pangan dalam pembangunan ekonomi nasional, meskipun pemerintah kerap mengklaim Indonesia telah berhasil mencapai swasembada pada beberapa komoditas pangan tertentu. Namun harus diakui pencapaian swasembada belum mantap karena amat riskan digoyang krisis ekonomi.
Untuk itu setidaknya ada lima masalah mendasar yang menjadi alasan penting menentukan arah pembangunan ketahanan pangan 2013. Yaitu: Pertama, pangan adalah bagian dari basic human need yang tidak ada substitusinya. Kedua, pertumbuhan penduduk yang masih tinggi, disadari atau tidak, mendorong terjadinya peningkatan kebutuhan terhadap pangan (growing demand). Selain itu, peningkatan jumlah the middle class yang berhilir pada peningkatan konsumsi pangan yang lebih banyak. Ketiga, kerusakan lingkungan yang diakibatkan antara lain oleh climate change yang sudah mengganggu produksi dan produktivitas pangan nasional. Keempat, kompetisi antara sumber energi (bio fuel) dan sumber pangan yang dapat mengganggu suplai pangan. Kelima, pentingnya kemandirian pangan berkelanjutan serta masih adanya kerentanan dan kerawanan (baca krisis) pangan di berbagai daerah.
Kelima hal mendasar itu mengindikasikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha untuk peningkatan produksi komoditas pangan. Jika hanya mengandalkan peningkatan produksi untuk pencapaian surplus beras sebanyak 10 juta ton, setidaknya sektor pertanian membutuhkan tambahan 2 juta hektare (ha) lahan baru. Namun pencetakan sawah baru untuk mengembangkan tanaman pangan dan menjamin ketahanan pangan di masa depan adalah pekerjaan yang relatif sulit dan membutuhkan biaya besar.
Saat ini kondisi lahan pertanian, termasuk persawahan, sangat mengkhawatirkan karena terus dikonversi atau beralih fungsi menjadi nonpertanian, seperti permukiman, perdagangan, industri, dan jalan. Berkurangnya lahan sudah pasti akan berpengaruh pada aktivitas sektor pertanian dan berkorelasi positif pada defisit kebutuhan tenaga kerja. Yang dapat melahirkan lebih banyak lagi pengangguran karena lahan pertanian semakin sempit yang memaksa pelaku sektor ini meninggalkan pertanian.
Di setiap provinsi belakangan ini penggunaan kenderaan bermotor roda empat yang jumlahnya meningkat secara signifikan membutuhkan penambahan jalan untuk kelancaran lalu lintas. Setiap membuka jalan baru, akan ada konversi lahan berkali lipat. Pembangunan jalan tol misalnya yang memakan lahan sawah akan diikuti pembangunan lainnya di sepanjang jalan tol, antara lain untuk permukiman, pusat perdagangan dan perkantoran. Selain itu, kepemilikan lahan sawah juga sangat kecil, rata-rata di bawah 0,5 ha per petani. Akibatnya, sampai kapan pun tidak akan membuat petani sejahtera. Bahkan, kondisi ini memacu penjualan lahan sawah untuk keperluan nonpertanian. Lahan pertanian yang dikonversi diperkirakan mencapai 100.000 ha per tahun. Meski pemerintah dan DPR sudah mengesahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, namun penerapannya tidak mudah. Tata ruang di daerah yang sering berubah-ubah dan tidak konsisten berdampak pada pembangunan sektor pertanian.
Di sisi lain, petani mewariskan lahan kepada anak-anaknya dalan luasan yang semakin kecil sehingga tidak efisien, yang akhirnya dijual karena tidak menguntungkan. Pemerintah patut memikirkan solusi agar keluarga petani tidak membagi-bagi lahan tetapi membagi penghasilan.
Upaya penambahan lahan untuk pencetakan sawah baru guna mengatasi laju konversi lahan yang kian masif belakangan ini patut menjadi program kerja pemerintah. Data yang tersedia di BPN (Badan Pertanahan Nasional) lahan tidur yang tersedia saat ini di seluruh Tanah Air ada sekitar 7,3 juta ha yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Kementerian Pertanian dapat juga bekerja sama dengan PT Perhutani untuk memanfaatkan lahan di bawah kendali Perhutani untuk penguatan di sektor hilir. Di Pulau Jawa saja BUMN ini memiliki lahan seluas 2,4 juta ha. Jika pemerintah bisa memanfaatkan paling tidak 500.000 ha tanaman hutan milik Perhutani untuk dikombinasikan dengan tanaman pangan akan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional

Kinerja Semakin Baik
Kita menyayangkan kenyataan masih sempitnya perspektif para kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota terkait dengan ketahanan pangan. Mereka belum memaknai ketahanan pangan untuk kepentingan nasional. Namun baru sekedar untuk kepentingan daerahnya semata sehingga penganggaran biaya program kerja penguatan ketahanan pangan sering dalam jumlah yang relatif kecil.
Sebagai negara agraris yang dikenal dengan jargon gemah ripah loh jinawi, Indonesia sesungguhnya menjanjikan surplus produksi beras dan pangan lainnya yang dapat diandalkan untuk penguatan ketahanan pangan berbasis kedaulatan pangan. Sejak ratusan tahun lalu petani di negeri ini sudah mengenal pertanian padi dan membangun lumbung padi untuk menjaga ketersediaan pangan manakala ada bencana. Dengan program kerja Badan Ketahanan Pangan Kementan yang belakangan ini menunjukkan kinerja yang semakin baik, kini lumbung pangan tidak hanya ada di Pulau Jawa, di luar Jawa pun sudah banyak dibangun lumbung pangan guna mengawal ketahanan pangan berkelanjutan dan mencegah kerentanan dan kerawanan pangan di berbagai daerah.
Sayangnya pembangunan lumbung pangan yang sudah banyak menyedot anggaran belanja negara belum berfungsi dengan baik karena petani kini tidak terbiasa lagi menyimpan hasil panennya di lumbung yang dibangun pemerintah. Padi (beras) sebagai makanan pokok tingkat konsumsinya ditengah warga masih tetap tinggi sehingga tidak sempat lagi disimpan dalam lumbung. Sebaliknya, pangan berbasis umbi-umbian belum dapat berkembang secara optimal baik dari segi budi dayanya maupun teknologi pengolahan untuk mengatrol citranya di tengah masyarakat. Pembudidayaan tanaman pangan masih terkonsentrasi pada beberapa komoditas strategis dan umbi-umbian kerap dianaktirikan. Lima pangan strategis tetap berpusat pada beras, kedelai, jagung, gula dan daging, diikuti dengan laju konsumsi produk olahan gandum yang meningkat secara signifikan sehingga harus diimpor dalam jumlah banyak setiap tahun. Gandum sebagai pangan subtropis kini semakin menjadi tren konsumsi warga Indonesia.
Untuk memperkuat arah pembangunan ketahanan pangan 2013, wajib hukumnya pemerintah kembali memperhatikan berbagai pangan potensial wilayah sehingga kita bisa lebih berdaulat di bidang pangan. Pemerintah juga harus melakukan perubahan paradigma pembangunan pertanian dari orientasi produksi ke orientasi petani. Sudah lama petani dibelenggu oleh pemerintah - mulai Orde Lama hingga Orde Reformasi - hanya sekedar obyek kebijakan yang perumusnya kerap belum mengenal dan memahami seluk beluk pertanian. Sekedar menyebut contoh kreativitas petani dikebiri melalui undang-undang, hak dan kedaulatan petani tergerus atas sumber daya produktif. Yang paling menyedihkan adalah petani dibiarkan bersaing di pasar bebas tanpa pendampingan.
Solusi instan tidak dikenal untuk pembangunan pertanian. Guna mengawal penguatan ketahanan pangan dan mengingat krisis pangan akan bisa berulang pada tahun-tahun mendatang maka perencanaan pembangunan pertanian membutuhkan political will pemerintah. Tidak sekedar wacana dalam pidato-pidato politik partai tetapi harus ada aksi nyata yang membutuhkan kerja keras dan program kerja yang masuk akal dan pro petani. Pahlawan ketahanan pangan ini harus ditempatkan sebagai aktor utama pembangunan pertanian yang akan menyelamatkan kita dari krisis pangan di masa datang.




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Istilah ketahanan pangan dalam kebijaksanaan dunia, pertama kali digunakan pada tahun 1971 oleh PBB, tetapi Inodonesia secara formal baru mengadopsi ketahanan pangan dalam kebijakan dan program pada tahun 1992, yang kemudian definisi ketahanan pangan pada undang-undang pangan no:7 ada pada tahun 1996.
Ketahanan pangan merupakan basis utama dalam mewujudkan ketahanan ekonomi, ketahanan nasional yang berkelanjutan.  Ketahanan pangan merupakan sinergi dan interaksi utama dari subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi, dimana dalam mencapai ketahanan pangan dapat dilakukan alternatif pilihan apakah swasembada atau kecukupan.  Dalam pencapaian swasembada perlu difokuskan pada terwujudnya ketahanan pangan
Dalam pengembangannya, teknologi pangan diharapkan mampu memfasilitasi program pasca panen dan pengolahan hasil pertanian, serta dapat secara efektif mendukung kebijakan strategi ketahanan pangan.
Mengacu pada permasalahan dan program pengolahan dan pemasaran hasil pertanian serta kebijakan strategi ketahanan pangan (ketersediaan, distribusi dan konsumsi), dan keberhasilan swasta (kasus Garudafood) dan daerah (kasus Pemerintah Daerah Gorontalo) dalam pengembangan agribisnis jagung dapat dirumuskan kebijakan strategis pengembangan teknologi pangan. Kebijakan strategis tersebut mencakup aspek pengembangan kualifikasi teknologi; keterpaduan pengolahan dan pemasaran; relevansi dan efektivitas teknologi; pemberian otonomi luas kepada daerah; pelibatan swasta/pemilihan komoditas prospektif berbasis pemberdayaan/dan pengembangan jaringan kerja secara luas; pengembangan program kemitraan berawal/berbasis pemasaran; dan pengembangan program Primatani berbasis industri pengolahan.
Saran

Adapun saran yang bisa di berikan adalah sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan masalah ketahanan pangan yang ada di Indonesia. Karena masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana cara atau strategi yang baik guna menjaga ketahanan pangan mereka.