Kamis, 29 Maret 2012

Organisasi Internasional


Kebijakan umum Pemri pada organisasi-organisasi internasional didasarkan pada Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2004-2009, Bab 8 tentang Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional. Melalui penetapan RJPM, Pemerintah berusaha meningkatkan peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian dunia serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama ekonomi regional dan internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan nasional.
Prioritas politik luar negeri Indonesia dalam 5 tahun ke depan dituangkan dalam 3 program utama yaitu program pemantapan politik luar negeri dan optimalisasi diplomasi Indonesia, program peningkatan kerjasama internasional yang bertujuan untuk memanfaatkan secara optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional dan program penegasan komitmen terhadap perdamaian dunia.
Sesuai dengan Keppres No. 64 tahun 1999, keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional diamanatkan untuk memperoleh manfaat yang maksimal bagi kepentingan nasional, didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran dan kemampuan keuangan negara.
Keanggotaan Indonesia pada OI diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu antara lain
  • secara Politik : dapat mendukung proses demokratisasi, memperkokoh persatuan dan kesatuan, mendukung terciptanya kohesi sosial, meningkatkan pemahaman dan toleransi terhadap perbedaan, mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang baik, mendorong pernghormatan, perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia;
  • secara ekonomi dan keuangan : mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan,  meningkatkan daya saing, meningkatkan kemampuan iptek, meningkatkan kapasitas nasional dalam upaya pencapaian pembangunan nasional, mendorong peningkatan produktivitas nasional, mendatangkan bantuan teknis, grant dan bantuan lain yang tidak mengikat;
  • secara Sosial Budaya : menciptakan saling pengertian antar bangsa, meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan, mendorong pelestarian budaya lokal dan nasional, mendorong upaya perlindungan dan hak-hak pekerja migran; menciptakan stabilitas nasional, regional dan internasional;
  • segi kemanusiaan : mengembangkan early warning system di wilayah rawan bencana, meningkatkan capacity building di bidang penanganan bencana, membantu proses rekonstruksi dan rehabilitasi daerah bencana; mewujudkan citra positif Indonesia di masyarakat internasional, dan mendorong pelestarian lingkungan hidup dan mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup.

Mengenai pengusulan Indonesia untuk menjadi anggota dari suatu Organisasi Internasional diatur dalam Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor SK. 1042/PO/VIII/99/28/01 tentang Tata Cara Pengajuan Kembali Keanggotaan Indonesia serta Pembayaran Kontribusi Pemerintah Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional.
Menurut SK Menlu tersebut, dalam  hal suatu instansi bermaksud mengusulkan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional, usulan tersebut disampaikan secara tertulis kepada menteri Luar Negeri disertai dengan penjelasan mengenai dasar usulan serta hak dan kewajiban yang timbul dari keanggotaan itu. Pengusulan tersebut kemudian akan dibahas oleh Kelompok Kerja Pengkaji Keanggotaan Indonesia dan Kontribusi Pemerintah Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional. Pembahasan mengenai usulan tersebut memperhatikan:
  1. Manfaat yang dapat diperoleh dari keanggotaan pada organisasi internasional yang bersangkutan;
  2. Kontribusi yang dibayar sebagaimana yang disepakati bersama dan diatur dalam ketentuan organisasi yang bersangkutan serta formula penghitungannya;
  3. Keanggotaan Indonesia pada suatu organisasi internasional yang emmpunyai lingkup dan kegiatan sejenis;
  4. Kemampuan keuangan negara dan kemampuan keuangan lembaga non pemerintah.

Daftar Keanggotaan Indonesia pada organisasi-organisasi internasional dapat dilihat pada daftar disini

Organisasi-Organisasi Di Indonesia


Dalam lingkungan masyarakat kita ini, banyak ditemui beberapa organisasi. Ada yang baru berdiri dan ada juga yang sudah lama berdiri.
Di Negara kita ini, organisasi dapat digolongkan menjadi beberapa bidang yaitu:
• Organisasi dalam bidang politik;
• Organisasi dalam bidang agama;
• Organisasi dalam bidang pendidikan;
• Organisasi dalam bidang olahraga;
• Organisasi dalam bidang pertahanan;
• Organisasi dalam bidang sosial;
• Dan sebagainya.
Namun, dalam setiap organisasi pasti memiliki tingkah laku yang baik (positif) dan tidak baik (negatif).
Seperti halnya, kita sering menemui sebuah organisasi yang memiliki tingkah laku tidak baik, seperti yang sering di tayangkan di media televisi maupun percetakan. Ada beberapa organisasi seperti sebuah organisasi dalam bidang agama yang mengaku mendirikan organisasi tersebut untuk membela islam.
Akan tetapi banyak cara yang mereka lakukan itu salah, seperti kasusnya golongan islam Ahmadiyah, ketika mereka mendengar berita bahwa ada sebuah golongan yang diyakini menyimpang, mereka langsung semerta-merta melakukan penyerangan dan pengrusakan padahal Negara kita ini adalah Negara yang memiliki undang-undang dasar yang segala sesuatunya itu memiliki aturan.
Namun, ada juga beberapa tingkah laku positif yang patut di tiru, seperti halnya melakukan kegiatan – kegiatan dakwah, zakat, sedekah dan lain-lain. Akan tetapi tujuan dari terbentuknya organisasi ini adalah untuk membimbing kita agar terhindar dari ajaran-ajaran yang diyakini menyimpang dari syariat islam.

Struktur Organisasi

Tipe Struktur Fungsional
Mendesain struktur berdasar fungsi-fungsi yang ada dalam suatu organisasi/divisi/sub divisi. Misal fungsi niaga, fungsi SDM dan fungsi teknik. Tipe ini memiliki kelebihan seperti berikut.
• Mempromosikan ketrampilan yang terspesialisasi
• Mengurangi duplikasi penggunaan sumber daya yang terbatas
• Memberikan kesempatan karir bagi para tenaga ahli spesialis
Dan tipe fungsional ini relevan untuk situasi seperti berikut:
• Lingkungan stabil
• Tugas bersifat rutin dan tidak banyak perubahan terjadi
• Mengutamakan efisiensi dan kapabilitas fungsional
Namun tipe fungsional juga memiliki sejumlah keterbatasan, seperti :
• Menekankan pada rutinitas tugas — kurang memperhatikan aspek strategis jangka panjang
• Menumbuhkan perspektif fungsional yang sempit
• Mengurangi komunikasi dan koordinasi antar fungsi
• Menumbuhkan ketergantungan antar-fungsi — dan kadang membuat koordinasi dan kesesuaian jadwal kerja menjadi sulit dilakukan
Tipe Output-based Structure
Mendesain struktur berdasar output/produk yang dihasilkan oleh unit/bagian organisasi yang bersangkutan.
Kelebihan
• Mendorong akuntabilitas yang lebih besar terhadap hasil akhir (output yang dihasilkan)
• Memungkinkan terjadinya diversifikasi ketrampilan (cross functional skills)
• Koordinasi antar fungsi didalam tiap posisi menjadi lebih mudah
Relevan untuk Situasi:
• Lingkungan tidak stabil
• Ukuran organisasi relatif besar
• Mengutamakan spesialisasi produk/output dan inovasi
Kekurangan
• Berpeluang menggunakan ketrampilan dan sumber daya secara tidak efisien
• Menuntut adanya ‘multiple role’ pada para karyawan sehingga dapat menimbulkan work stress
• Hanya terpaku pada satu produk tertentu (output)
Tipe Struktur Matriks
Mendesain struktur berdasar kombinasi antara tipe fungsional dan tipe output-based.
Kelebihan
• Mendorong penggunaan orang secara fleksibel
• Mengoptimalkan penggunaan sumber daya keahlian yang dimiliki
• Menumbuhkan koordinasi dan integrasi yang kohesif
Relevan untuk Situasi:
• Dorongan untuk mendistribusikan dan membagi sumber daya/kapabilitas
• Fokus pada dual perspectives : keahlian fungsional dan keandalan output
Kekurangan
• Berpeluang menumbuhkan role ambiguity
• Tanpa keseimbangan wewenang antara manajer fungsional dengan output-based coordinator, kinerja akan terganggu
• Memberi kesempatan bagi inkonsistensi permintaan antara fungsional dan output-based people.
Process-based Structure
Mendesain struktur berdasar proses inti yang dilakukan oleh organisasi. Tipe ini lebih menekankan pada relasi lateral dibanding relasi vertikal.
Beberapa Ciri Process-based Structure:
• Struktur ini didesain berdasar tiga hingga enam core process yang dimiliki oleh suatu unit/sub unit organisasi. Struktur tidak didasarkan pada fungsi ataupun output, tapi pada proses.
• Fokus pada tugas/aktivitas yang menciptakan value. Tugas/aktivitas disimplifikasikan dengan cara mengeliminasi tugas-tugas yang non-esensial dan mengurangi tangga hirarki.
• Dalam tipe ini, tim bersifat fundamental. Tim yang bersifat otonom bertanggungjawab untuk mendesain rencana dan mengeksekusinya hingga tuntas.
• Anggota tim memiliki multiple skills
Kelebihan
• Menumbuhkan efisiensi dan speed dalam penyelesaian tugas/pekerjaan
• Mengurangi garis pemisah antar departemen
• Meningkatkan kemampuan untuk melihat total wok flow
• Mengembangkan keterlibatan karyawan
• Mengurangi cost karena less overhead structure
Relevan untuk Situasi:
• Lingkungan organisasi yang selalu berubah
• Memiliki banyak projek yang tidak bersifat rutin
Kekurangan
• Membutuhkan ketrampilan baru untuk mengelola relasi lateral
• Membuka peluang untuk melakukan duplikasi sumber daya dan menciptakan role ambiguity
• Membutuhkan perubahan command-and-control mindset
• Mungkin membutuhkan waktu lama untuk mengambil keputusan secara tim
• Berpeluang tidak efektif jika prosesnya salah diidentifikasi

Jenis-Jenis Organisasi

JENIS-JENIS ORGANISASI
Dalam membentuk suatu organisasi, sebaiknya menentukan jenis organisasinya terlebih dahulu. Adapun jenis-jenis dari organisasi adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan.
  • Bentuk tunggal, yaitu pucuk pimpinan berada ditangan satu orang, semua kekuasaan dan tugas pekerjaan bersumber kepada satu orang.
  • Bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan.
2. Berdasarkan lalu lintas kekuasaan.
  • Organisasi lini atau bentuk lurus, kekuasaan mengalir dari pucuk pimpinan organisasilangsung lurus kepada para pejabat yang memimpin unit-unit dalam organisasi.
  • Bentuk lini dan staff, dalam organisasi ini pucuk pimpinan dibantu oleh staf pimpinan ahli dengan tugas sebagai pembantu pucuk pimpinan dalam menjalankan roda organisasi.
  • Bentuk fungsional, bentuk organisasi dalam kegiatannya dibagi dalam fungsi-fungsi yang dipimpin oleh seorang ahli dibidangnya, dengan hubungan kerja lebih bersifat horizontal.
3. Berdasarkan sifat hubungan personal.
  • Organisasi formal, adalah organisasi yang diatur secara resmi, seperti: organisasipemerintahan, organisasi yang berbadan hukum
  • Organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby, dll.
4. Berdasarkan tujuan
  • Organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau ‘profit oriented
  • Organisasi sosial atau ‘non profit oriented
5. Berdasarkan kehidupan dalam masyarakat
  • Organisasi pendidikan
  • Organisasi kesehatan
  • Organisasi pertanian, dan lain lain.
6. Berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani
  • Organisasi produksi, misalnya organisasi produk makanan,
  • Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik
  • Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja
  • Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain.
7. Berdasarkan pihak yang memakai manfaat.
  • Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi,
  • Service organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank,
  • Business organizationorganisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan,
  • Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan. Contohnya rumah sakit, Puskesmas, dll.

Macam-Macam Organisasi

Macam” Organisasi :
UN = United Nation = PBB (1945)

UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 
menjadi: United Nations Children’s Fund.

UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)

UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)

UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)

UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)

UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)

WHO = World Health Organization (7 April 1948)

IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)

NGO = Non-Governmental Organizations
(Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).

G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 
1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.

EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)

DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)

ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.

OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)

ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)

Pengertian Metode

 Pengertian Metode
 Metode berasal dari Bahasa Yunani “Methodos’’ yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah,maka metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan.[1]
Pengetahuan tentang metode-metode mengajar sangat di perlukan oleh para pendidik, sebab berhasil atau tidaknya siswa belajar sangat bergantung pada tepat atau tidaknya metode mengajar yang digunakan oleh guru.
Metode belajar yang mampu membangkitkan motif, minat atau gairah belajar murid dan menjamin perkembangan kegiatan kepribadian murid adalah metode diskusi. Metode diskusi merupakan suatu cara mengajar yang bercirikan oleh suatu keterikatan pada suatu topik atau pokok pertanyaan atau problem. Di mana para anggota diskusi dengan jujur berusaha mencapai atau memperoleh suatu keputusan atau pendapat yang disepakati bersama.[2] Dalam metode diskusi guru dapat membimbing dan mendidik siswa untuk hidup dalam suasana yang penuh tanggung jawab, msetiap orang yang berbicara atau mengemukakan pendapat harus berdasarkan prinsip-prinsip tertentu yang dapat diperanggungjawabkan. Jadi bukan omong kosong, juga bukan untuk menghasut atau mengacau suasana. Menghormati pendapat orang lain, menerima pendapat yang enar dan menolak pendapatb yang salah adalah ciri dari metode yang dapat dighunakan untuk mendidik siswa berjiwa demokrasi dan melatih kemampuan berbicara siswa. Agar suasana belajar siswa aktif dapat tercapai, maka diskusi dapat menggunakan variasi model-model pembelajaran menarik dan memotivasi siswa. Dari sekan banyak model pembelajaran yang ada, model pembelajaran jigsaw cocok untuk digunakan dalam metode diskusi. Model pembelajaran jigsaw membantu murid untuk mempelajari sesuatu dengan baik dan sekaligus siswa mampu menjadi nara sumber bagi satu sama yang lain.

Organisasi Internasional

ebijakan umum Pemri pada organisasi-organisasi internasional didasarkan pada Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2004-2009, Bab 8 tentang Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional. Melalui penetapan RJPM, Pemerintah berusaha meningkatkan peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian dunia serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama ekonomi regional dan internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan nasional.
Prioritas politik luar negeri Indonesia dalam 5 tahun ke depan dituangkan dalam 3 program utama yaitu program pemantapan politik luar negeri dan optimalisasi diplomasi Indonesia, program peningkatan kerjasama internasional yang bertujuan untuk memanfaatkan secara optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional dan program penegasan komitmen terhadap perdamaian dunia.
Sesuai dengan Keppres No. 64 tahun 1999, keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional diamanatkan untuk memperoleh manfaat yang maksimal bagi kepentingan nasional, didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran dan kemampuan keuangan negara.
Keanggotaan Indonesia pada OI diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu antara lain
  • secara Politik : dapat mendukung proses demokratisasi, memperkokoh persatuan dan kesatuan, mendukung terciptanya kohesi sosial, meningkatkan pemahaman dan toleransi terhadap perbedaan, mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang baik, mendorong pernghormatan, perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia;
  • secara ekonomi dan keuangan : mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan,  meningkatkan daya saing, meningkatkan kemampuan iptek, meningkatkan kapasitas nasional dalam upaya pencapaian pembangunan nasional, mendorong peningkatan produktivitas nasional, mendatangkan bantuan teknis, grant dan bantuan lain yang tidak mengikat;
  • secara Sosial Budaya : menciptakan saling pengertian antar bangsa, meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan, mendorong pelestarian budaya lokal dan nasional, mendorong upaya perlindungan dan hak-hak pekerja migran; menciptakan stabilitas nasional, regional dan internasional;
  • segi kemanusiaan : mengembangkan early warning system di wilayah rawan bencana, meningkatkan capacity building di bidang penanganan bencana, membantu proses rekonstruksi dan rehabilitasi daerah bencana; mewujudkan citra positif Indonesia di masyarakat internasional, dan mendorong pelestarian lingkungan hidup dan mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup.

Rabu, 21 Maret 2012

Ciri dan Unsur Organisasi

Ciri dan Unsur OrganisasiSecara sederhana, organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada. Organisasi ialah suatu wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Ciri-ciri organisasi ialah:
1) terdiri daripada dua orang atau lebih
2) ada kerjasama
3) ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain
4) ada tujuan yang ingin dicapai.
Unsur-unsur organisasi:
1. Manusia(man) : dalam keorganisasian, manusia sering disebut sebagai pegawai atau personel yang terdiri dari semua anggota organisasi tersebut yang menurut fungsidan tingkatannyaterdiri dari pimpinan(administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, manajer yang memimpin tiap-tiap satuan unit kerja yang sudah dibagikan sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan para pekerja.
2. Kerjasama(team work) : suatu kegiatan bantu-membantu antar sesama anggota oeganisasi yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. oleh karena itu, anggota organisasi dibagi menjadi beberapa bagian sesuai fungsi, tugas dan tingkatannya masing-masing.
3. Tujuan bersama : adalah arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan merupakan titik akhir dari apa yang diharapkan atau dicapai dalam organisasi. Setiap anggota sebuah organisasi harus mempunya tujuan yang sama agar organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama.
4. Peralatan(equipment) : segala sesuatu yang digunakan dalam organisasi seperti uang, kendaraan, gedung, tanah dan barang modal lainnya.
5. Lingkungan(environtment) : yang termasuk kedalam unsur lingkungan adalah :
a. kondisi atau situasi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi berjalannya organisasi karena kondisi atau situasi sangat dekat hubungannya dengan organisasi dan anggotanya. b. tempat atau lokasi, karena mempengaruhi sarana transportasi dan komunikasi. c. Wilayah operasi yang dijadikan sarana kegiatan organisasi, wilayah operasi dibagi menjadi empat, yaitu wilayah kegiatan,wilayah jangkauan, wilayah personil, wilayah kewenangan atau kekuasaan.
6. Kekayaan alam : yang dimaksud adalah cuaca, keadaan geografis, flora, fauna dll.
7. Kerangka/kontruksi mental organisasi itu sendiri

Teori Organisasi

Teori Organisasi
1. Teori Organisasi Klasik (Teori Tradisional)‏
Teori klasik (classical theory) berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai tahun 1800 (abad 19). Secara umum digambarkan oelh para teoritisi klasik sebagai sangat desentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas.
a. Teori Birokrasi
Teori ini dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism. Kata birokrasi mula-mula berasal dari kata legal-rasional. Organisasi itu legal, karena wewenangnya berasal dari seperangkat aturan prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas, dan organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Teori Administrasi
Teori ini sebagian besar dikembangkan atas dasar sumbangan Henri Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reily dari Amerika.
Henry Fayol industrialis dari Perancis, pada tahun 1841-1925 mengemukakan dan membahas 14 kaidah manajemen yang menjadi dasar perkembangan teori administrasi adalah :
- Pembagian kerja (division of work)
- Wewenang dan tanggung jawab (authorityand responsibility)
- Disiplin (discipline)
- Kesatuan perintah (unity of command)
- Kesatuan pengarahan (unity of direction)
- Mendahulukan kepentingan umum daraipada pribadi
- Balas jasa (remuneration of personnel)
- Sentralisasi (centralization)
- Rantai scalar (scalar chain)
- Aturan (oreder)
- Keadilan (equity)
- Kelanggengan personalia (stability of tenure of personnel)
- Inisiatif (initiative)
- Semangat korps (spirit de corps)
c. Manajemen Ilmiah
Manajemen ilmiah (scientific management) dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor. Ada 2 pendapat tentang manajemen ilmiah. Pendapat pertama mengatakan manajemen ilmiah adalah penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah-masalah organisasi. Pendapat kedua mengatakan manajemen ilmiah adalah seperangkat mekanisme atau teknik “a bag of tricks” untuk meningkatkan efisiensi kerja organisasi.
2. Teori Neo Klasik (Teori Hubungan atau Manusiawi)‏
Teori neoklasik secara sederhana sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori neoklasik dikembangkan atas dasar teori klasik. Anggapan teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya atas dasar anggapan ini maka teori neoklasik mendifinisikan “suatu organisasi” sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama.
3. Teori Organisasi Modern
Teori modern disebut juga sebagi analisa system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat pada semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan & saling ketergantungan, yang didalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan system terbuka.

Organisasi Informal

ORGANISASI INFORMAL
Organisasi informal muncul dari respons terhadap kebutuhan sosial sebagai kebutuhan untuk berhubungan dengan orang lain. Determinan penting yang memunculkan organisasi informal menurut Scott (1993) adalah lokasi, pekerjaan, kepentingan, dan isu-isu khusus (special issues). Scott (1993,hlm. 143) kemudian melihat beberapa asumsi karakteristik organisasi informal yang  penting dan apabila dipahami maka ia akan bermanfaat bagi penerapan manajemen antara lain:
1. Organisasi informal merupakan agen kontrol sosial, dan pada organisasi formal biasanya aturan-aturan mengenai kontrol sosial tersebut tidak lengkap atau tidak diatur.2. Bentuk-bentuk keterhubungan antar manusia pada organisasi informal
memerlukan analisis yang berbeda dari hubungan manusia yang diplot atau
dirancang pada organisasi formal. Metodenya biasa disebut sebagai analisa
sosiometrik.
3. Organisasi informal memiliki sistem status dan komunikasi yang khusus, dan
tidak selalu berasal dari sistem formal.
4. Keberlangsungan hidup organisasi informal membutuhkan stabilitas hubungan
diantara orang-orang yang berada didalamnya, dengan demikian organisasi
informal selalu sulit untuk berubah (resists to change).
5. Kepemimpinan
merupakan salah satu aspek penting bagi organisasi informal. Diskusi terhadap aspek kepemimpinan pada organisasi informal dipumpun pada bagaimana berlangsungnya kepemimpinan informal, keistimewaan apa yang melekat padanya, dan bagaimanapemimpin informal tersebut dapat menolong para manajer mencapai tujuan-tujuandalam organisasi formal.

Organisasi Formal

ORGANISASI FORMAL




Organisasi industrial formal merupakan organisasi yang sengaja dibentuk secara metodologis untuk mengorganisasi unsur manusia dari industri, untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Barnard menggambarkannya sebagai suatu sistem aktivitas atau kekuatan dari dua orang atau lebih yang dibentuk secara sadar (Chester I. Barnard, 1956 : 73).

Oleh karena sifatnya yang impersonal, abstrak, dan sangat erat hubungannya dengan tujuan organisasi formal, maka terdapat suatu taraf keluwesan dan adaptasi tertentu. Artinya, organisasi formal tersebut dapat disusun garis besarnya dengan segala aspek kualitatif dan kuantitatifnya, sambil memberikan peluang-peluang untuk berubah, sesuai dengan suatu pola dasar yang telah disusun terlebih dahulu.



Dengan demikian, organisasi formal lebih mudah untuk dipelajari secara ilmiah, termasuk taraf-taraf kekuasaan, jalur-jalur komunikasi, dan hubungan-hubungan fungsionalnya. Hal ini tidak mudah untuk dilakukan terhadap organisasi informal yang sangat kompleks, tidak stabil, dan penuh variasi. Sering dikatakan bahwa organisasi informal terdapat di dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan organisasi formal hanya terdapat di atas kertas. Akan tetapi, karena faktor itu, maka secara ilmiah lebih mudah untuk mempelajari dan mengelola organisasi formal.

Ada pandangan sosiologis tertentu yang menyatakan bahwa organisasi bukanlah semata-mata merupakan kumpulan manusia yang bergantung pada beberapa orang pemimpin. Dalam kenyataan, anggota-anggota kelompok formal saling berhubungan, misalnya di dalam kelompok-kelompok kecil yang merupakan pusat komunikasi dan interaksi.
Kelompok-kelompok kecil itulah yang disebut kelompok kerja inti pada organisasi informal, atau komite pada organisasi formal.


Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/2163067-organisasi-formal/#ixzz1plHHwWj9
 

Sejarah Organisasi

Sejarah Organisasi

Bermula dari kegemaran mendaki gunung, beberapa Mahasiswa Universitas Airlangga merupakan cikal bakal terbentuknya Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Airlangga yang dikenal dengan sebutan WANALA UNAIR.
Tahapan ini ketika awal tahun 1974, beberapa orang mahasiswa dari beberapa fakultas dilingkungan Universitas Airlangga yang dikenal dengan Ibnu Purna Cs mengadakan pendakian ke Gunung Arjuna. Dari mereka jualah timbul ide dasar untuk mendirikan wadah bagi para pecinta alam di Universitas Airlangga, dan untuk pertama kalinya pada tanggal 13 April 1974 secara resmi tergaung nama WANALA UNAIR ditandai dengan pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Tingkat Dasar Pertama di Gunung Welirang. Sejak itu pula WANALA Unair menjadi anak kandung Dewan Mahasiswa Universitas Airlangga tepatnya dibawah koordinasi Biro Olah Raga.
Didalam perkembangannya, sebagaimana layaknya kehidupan suatu organisasi akan senantiasa mengalami pasang surut. Keadaan ini terjadi sebagai akibat timbulnya krisis yang melanda dunia kemahasiswaan pada saat itu. Krisis tersebut mencapai klimaksnya dengan diadakannya perombakan besar-besaran atas struktur kelembagaan kemahasiswaan (Student Government). Bentuk kelembagaan yang semula bernama Dewan Mahasiswa dinyatakan bubar, dan menyusul kemudian dengan munculnya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus(NKK) yang kemudian melahirkan bentuk lembaga kemahasiswaan yang baru yaitu Badan Koordinasi Kemahasiswaan(BKK). Secara otomatis WANALA Unair yang berada dalam koordinasi Dewan Mahasiswa menjadi terhenti kegiatannya, dengan demikian tahapan ini WANALA Unair memasuki tahap kevakuman.
Barulah ketika datang inisiatif dari beberapa anggota WANALA Unair antara lain Mas Burhanuddin Dkk. untuk mengadakan Pendidikan dan Latihan Tingkat Dasar III guna menghidupkan kembali aktifitas WANALA Unair pada bulan Februari 1981, maka akhirnya mampu melahirkan WANALA Unair dengan wajah baru, yaitu sebagai salah satu unit kegiatan di dalam Badan Koordinasi Kemahasisaan (BKK) Universitas Airlangga Nomor KM. 2860/BKK/UA/1981/K tertanggal 1 Juni 1981. Dengan demikian WANALA Unair beraktifitas dengan wajah barunya mempunyai dasar hukum yang kuat.
Pada masa SMUA ( Senat Mahasiswa Universitas Airlangga ) terbentuk tahun 1990, kedudukan WANALA diatur pada SK Rektor Universitas Airlangga Nomor 2654/PT.03.H/0/1991 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Airlangga. SK Rektor Universitas Airlangga tersebut menyatakan bahwa WANALA merupakan organisasi kelengkapan non struktural ditingkat Universitas yang sejajar dengan SMUA bertanggung jawab langsung pada pimpinan Universitas.

Pengertian Organisasi dan Metode

PENGERTIAN ORGANISASI DAN METODE

Sebelum menguraikan pengertian organisasi dan metode secara lengkap, terlebih dahulu akan ditinjau secara sekilas arti dari kata organisasi dan metode.
Istilah organisasi dapat diartikan sebagai :
  1. Wadah, yaitu sekelompok manusia untuk saling bekerja sama.
  2. Proses, yaitu pengelompokan manusia dalam suatu kerja sama yang efisien.
Sedangkan istilah metode tersebut berarti suatu tata kerja yang dapat mencapai tujuan secara efisien.


Organisasi menurut para ahli:


Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan yang sama.


James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk suatu perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.


Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu system aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.


Pengertian organisasi dan metode (secara lengkap) adalah rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Dari pengertian tersebut terkandung beberapa maksud yaitu :
  1. Organisasi dan metode merupakan kunci atau syarat pelaksanaan kerja yang setepat-tepatnya,
  2. Organisasi dan metode penting bagi kegiatan manajemen,
    1. Organisasi dan metode dapat memanfaatkan sumber-sumber dan waktu yang tersedia, dan
    2. Organisasi dan metode berguna dalam meningkatkan efisiensi kerja untuk mencapai tujuan.
Dari uraian di atas terlihat jelas betapa eratnya hubungan antara manajemen, organisasi dan metode, bahkan sepertinya dapat dikatakan bahwa organisasi dan metode merupakan salah satu bidang pengkhususan dari manajemen.
Manajemen pada hakekatnya merupakan proses kegiatan seorang pimpinan (manager) yang harus dilakukan dengan mempergunakan cara-cara pemikiran yang rasional maupun praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui kerja sama dengan orang lain sebagai sumber tenaga kerja tanpa mengabaikan sumber-sumber yang lain dan waktu yang tersedia dengan cara yang setepat-tepatnya.
Kegiatan manajemen :


  1. Planning (perencanaan)
  • Merupakan proses kegiatan pemikiran, dugaan dan penentuan prioritas-prioritas yang harus dilakukan secara rasional sebelum melaksanakan tindakan yang sebenarnya.
  • Merupakan kegiatan non fisik (kejiwaan) sebelum melaksanakan kegiatan fisik.
  • Sangat diperlukan dalam rangka mengarahkan tujuan dan sasaran organisasi serta tujuan suatu program pembanguna

b. Organizing (pengorganisasian)
  • Merupakan proses penyusunan pembagian kerja ke dalam unit-unit kerja dan fungsi-fungsinya serta penempatan mengenai orang yang menduduki fungsi-fungsi tersebut secara tepat.
  • Dilakukan demi perencanaan, pelaksanaan dan pembagian kerja yang tepat.
  • Harus diperhatikan dalam penempatan orang (staffing) dilakukan secara obyektif.

  1. c. Motivating (pendorongan)
  • Merupakan proses kegiatan yang harus dilakukan untuk membina dan mendorong semangat dan kerelaan kerja para pegawai.
  • Mencakup segi-segi perangsang baik yang bersifat rohaniah seperti kenaikan pangkat, pendidikan dan pengembangan karier, pemberian cuti dan sebagainya maupun yang bersifat jasmaniah seperti sistem upah yang baik dan memotivasi, pemberian tunjangan, penyediaan fasiliatas yang lengkap, dan sebagainya.

d. Controlling (pengendalian)
  • Merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan untuk mengadakan pengawasan, penyempurnaan dan penilaian sehingga dapat mencapai tujuan seperti yang direncanakan.
  • Sangat penting untuk mengetahui sampai dimana pekerjaan sudah dilaksanakan.
  • Dapat dilakukan evaluasi, penentuan tindakan korektif ataupun tindak lanjut, se­hingga pengembangan dapat ditingkatkan pelaksanaannya.
Keempat kegiatan manajemen tersebut tidak dapat terlaksana tanpa adanya sumber-sumber ataupun sarana yang harus didayagunakan secara tepat. Sumber-sumber yang dimaksud disebut 6 M (The six M’s in management), yaitu:
  1. Manusia atau tenaga kerja (man power).
  2. Uang atau dana (money).
  3. Bahan-bahan atau material (materials).
  4. Mesin dan peralatan (machine and equipment).
  5. Tata kerja atau (methods)/
  6. Pasar (market).